iklan test

Senin, November 06, 2006

Bajakan atau 1/2 Bajakan

Sekitar 6 bulan yang lalu seorang rekan warnet di Makassar terkena sweeping. Supaya dimengerti, rekan saya ini sudah membeli lisensi untuk OS yang mereka gunakan. Sehingga teman-teman lain menelpon saya dan memprotes mengapa mereka yang sudah berniat untuk legal dengan membeli perangkat lunak legal justru menjadi yang pertama di sweeping, sementara yang jelas-jelas membajak justru tidak disentuh?

Anggota milis AWARI pasti sangat akrab dengan diskusi berkaitan dengan legalitas dan melegalkan warnet. Bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial yang kuat tidak ada masalah untuk membeli lisensi untuk perangkat lunak yang mereka gunakan. Tapi, bagaimana bagi mereka yang tidak sanggup?

Kasus yang terjadi akhirnya adalah: mereka membeli sesanggupnya saja. Misalnya komputer mereka ada 10, tapi beli cuma 2 lisensi. Sisanya? yah nanti, kalau udah sanggup beli. Dapat MSRA? Dapat! Karena semua warnet yang beli lisensi bisa mendapatkan MSRA tanpa melihat apakah semua PC-nya legal atau tidak. Neon Box Legos? Ah, kan itu satu paket :)

Aman?

Tidak!

Kenapa tetap tidak Aman? Toh mereka sudah berniat untuk legal tapi belum sanggup? Itu pandangan kita sebagai orang awam. Sayang sekali, di mata Polisi anda yang 1/2 Bajakan atau 1/2 Legal justru melanggar lebih banyak.

Mereka yang full bajakan, kesalahannya cuma 1 : membajak.
Mereka yang 1/2 bajakan = membajak dan menipu.

Ini juga sama dengan mereka yang beli XP Home tapi install XP Pro. MSRA dan Neon Box tidak akan melindungi anda. Justru, sertifikat MSRA dan Neon Box itulah awal musibah anda. Kesalahan anda? Membajak dan Menipu.

Jadi hati-hatilah buat mereka yang memasang sertifikat MSRA dan Neon Box Legos, andalah target utama sweeping, bukan mereka yang murni membajak alias Full Bajakan.

Ah, sudahlah...ada yang free kok :) Hai Ded!™

7 komentar:

Anonim mengatakan...

Hai Ded!™

Anonim mengatakan...

Mending pakai yang gratisan. Kalau tidak mampu beli yang komersial.

By the way, apa artinya "Hi Ded" ? :D

Mohon pencerahan.

Irwin @Internet mengatakan...

yang bikin Distro Pinux namanya Dedie ;)

Anonim mengatakan...

Lha?
Jangan mau "ditipu" Polisi. Penipuan adalah DELIK ADUAN, kalau ndak ada yang merasa tertipu, kenapa juga takut dengan tuntutan penipuan?

Anonim mengatakan...

memang, kalo mau jadi bajak laut it jangan tanggung2. :)

tapi bajak laut kan ada dua macam: merampok kapal (rompak) atau merampok di darat lalu kembali melaut (lanun).

Anang mengatakan...

hehe awas razia sopwer... bajakan

Anonim mengatakan...

irwin2 di dinding..
katanya pindah ke jakarta ya?

pa kabar?
gabung ma angingmammiri.org ya :)
udah ta masukin linknya hehehe..
maap kelamaan..