iklan test

Selasa, Februari 27, 2007

Kisah lain dibalik Munas I AWARI

Dari acara Munas I Awari di Bandung kemarin ada beberapa cerita yang sayang untuk dilewatkan, misalnya tentang berkumpulnya “tetua” awari seperti Didin Pataka, Opa Michael dan Kang Zilmi, yang terakhir disebut malah kaget tidak menyangka Awari lagi munas :) maupun cerita pertukaran informasi “rahasia” antara Opa dan Zilmi mengenai proyek yang mereka garap.

Didin Pataka sendiri punya komentar singkat selesai memimpin sidang hari pertama: “Tau lancar begini dari dulu kita Munas” :)) .

Hal yang menarik lainnya sewaktu saya meminta peserta untuk memperkenalkan dirinya dan warnetnya, tanpa saya duga mereka berkata seperti ini:

“Perkenalkan nama saya Fulan dari kota X, warnet saya PC-nya sekian, pake OS Win, legal!”
"Nama saya fulan, warnet saya 5 pake linux, 5 pake windows, legal!”
“Nama saya XXX, warnet saya 12 PC, masih bajakan semua”
“Saya xxx, warnet saya 100 pc, 60% sudah legal, sisanya lagi di usahakan”

hahahahaha…. keterbukaan yang baik.
Tapi yang berita baiknya adalah secara kasar saja saya menghitung 85% yang hadir sudah legal. Sisanya sedang dalam proses legal. Jadi komunitas warnet adalah komunitas industri dengan legalitas terbaik dan semestinya mendapatkan penghargaan atas usaha menjadi legal ini, bukan malah di tunjuk sebagai biang.

Satu catatan yang penting, demokrasi sangat terasa di munas awari ini. Semuanya selalu diserahkan ke peserta untuk ikut menentukan, selalu ditawarkan untuk memberi masukan, usulan, sanggahan dan lain lain sebelum diputuskan, tidak ada kejadian setelah ketuk palu kemudian ada yang teriak interupsi :) dan sempat juga terjadi voting terbuka untuk memutuskan beberapa hal. Yah, ternyata komunitas warnet pun lebih dewasa dari DPR :p

Senin, Februari 26, 2007

Munas AWARI di Bandung



Munas itu akhirnya terlaksana, setelah cukup lama dipersiapkan dan ditunggu tunggu oleh komunitas warnet. Selama dua hari melakukan Munas di Bandung (24-25 Feb 07) , kesan santai dan suasana yang bersahabat antara sesama peserta sangat terasa. Yang menarik, ternyata selain meresmikan pendirian organisasi secara badan hukum, acara ini juga menjadi tempat bertemunya pendiri-pendiri AWARI seperti Opa Michael, Didin Pataka dan Kang Zilmi. Mami Judith (aka. Bunjems) muncul melalui conference call sehubungan dengan kondisi kesehatan beliau yang tidak mengijinkan untuk ikutan munas.

Diluar hasil hasil Munas, perlu dicatat adalah kerja keras panitia pelaksana yang bekerja dengan baik dalam mempersiapkan acara dan melayani para peserta Munas. Bravo untuk panitia!. Apalagi jika mengingat keterbatasan dana sebab hampir saja acara dilaksanakan dengan swadaya, namun di menit menit terakhir ternyata sponsorship, donatur dan support datang ke acara ini.

Saya tidak tertarik untuk menuliskan hasil hasil munas di blog ini, sebab hasilnya akan dimuat secara resmi di situs awari yang kemungkin besar telat di muat sehubungan dengan panitia yang saat ini lagi kecapekan sehingga perlu extend kamar hotel 1 hari untuk istirahat :))

Jumat, Februari 23, 2007

Munas AWARI I

Asosiasi Warnet Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional I pada:

  • Hari: Sabtu - Minggu
  • Tanggal: 24-25 Februari 2007
  • Tempat: Hotel PERMATA Bidakara Bandung, Jl. Lemahneundeut No. 7 Setrasari, Bandung
  • Thema: Dari Warnet untuk Warnet, Demi Kemajuan Bersama

Semua informasi mengenai Munas AWARI 1 ini dapat di lihat di : http://awari.or.id

Rabu, Februari 21, 2007

Akhirnya...Koneksi itu Jalan kembali

Akhirnya episode Telkom Speedy putus itu berakhir jam 12:30 hari ini ( 21 Feb 2007 ) tepat 2,5 hari. Alasannya sangat sederhana, sang teknisi mengaku baru memasukkan password yang saya minta ke sistem. Untuk meng update password butuh 2,5 hari ... sigh..

Selasa, Februari 20, 2007

Telkom, perbaiki kinerja Speedy mu!

Yang terhormat PT. Telkom,

Kantor kami adalah pelanggan Telkom Speedy, sejak Senin 20 Februari 2007 pagi koneksi Internet via ADSL Speedy kami putus. Kami telah melaporkan hal tersebut ke 147, walaupun dengan susah payah kami menunggu untuk berbicara kepada customer care yang tidak memberikan apa apa selain janji akan di tindak lanjuti.

Sampai saat saya menulis blog ini, saya telah menghubungi 147 selama 4 kali dan setiap kali menghubungi saya harus menunggu paling tidak 5 menit untuk berbicara dengan customer care anda. Dan hasilnya adalah sampai sekarang pun ( Selasa 20 Februari jam 21:19) koneksi Speedy kantor kami masih terputus.

Jika ada di antara anda dari PT. Telkom yang terhormat membaca komplain ini, no. tiket pengaduan speedy saya adalah: s.0219.0865. Dengan segala kerendahan hati, saya mengusulkan supaya PT. Telkom untuk meningkatkan kinerjanya melayani pelanggan anda, kinerja pelayanan Speedy anda benar-benar memalukan karena PT. Telkom mengaku sebagai Word Class Operator tapi kenyataannya ISP Lokal dari kampung saya di Makassar sana masih lebih sigap dalam menanggapi protes dari pelanggan.

Saya tidak tahu harus mengadu kemana lagi, agar koneksi internet kami cepat berjalan dengan normal lagi.

Selasa, Februari 13, 2007

Open source sulit jadi industri besar

Masih mengenai berita di Bisnis Indonesia, berita berjudul Open source sulit jadi industri besar lagi lagi menunjukkan bagaimana jeleknya menggunakan kalimat gratis dalam kampanye penggunaan Free Open Source Software.

Hal yang sama ketika seorang kawan berkata kepada saya jika orang orang Open Source datang ke Pemerintah dan meminta nilai yang sama jika menggunakan perangkat lunak Microsoft dimana kelebihannya? Maka saya katakan kepada kawan tersebut: saya merasa sama bahkan lebih baik dalam menyediakan solusi berbasis Open Source dibanding berbasis Microsoft kenapa saya harus lebih murah?

Jadi, sekali lagi: berhentilah menggunakan kata kata gratis, karena dasarnya memang tidak ada yang gratis kok :)

Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana

Hari ini ( Selasa 13 Februari 2007 ) harian Bisnis Indonesia menuliskan sebuah berita mengenai warnet dengan judul Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana . Isi berita adalah mengenai rancangan peraturan Menteri Kominfo mengenai denda yang akan diterapkan pada penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi. Pada peraturan tersebut wartel dan warnet juga terancam sanksi denda yang akan diterapkan tidak lama lagi.

Soal menghalangi akses ke konten judi online maupun pornografi saya pribadi sangat mendukung aturan ini. Tetapi dalam prakteknya nanti perlu dicermati baik baik. Karena secara teknis menempatkan tanggung jawab filter pada warnet apakah sebuah aturan yang bijak? Jika ingin jujur, tidak semua warnet memiliki sumber daya manusia dan finansial untuk membuat filter bagi kedua konten terlarang tersebut.

Apalagi jika aturan ini dilapangan dijadikan ATM baru bagi aparat. Sudah bukan rahasia lagi jika sweeping warnet atas dasar UU HAKI di lapangan banyak menjadi sumber pemerasan bagi warnet warnet. Jika ditambah dengan aturan ini maka Pemerintah ( dalam hal ini Kementrian Kominfo ) sebaiknya menempatkan tanggung jawab tersebut pada sisi Penyedia Jasa Internet. Alasannya : PJI memiliki kemampuan lebih baik dalam hal kemampuan sumber daya manusia maupun kemampuan finansial untuk melakukan filter terhadap konten judi dan pornografi.

Alasan lain adalah: konten pornografi berkembang secara luar biasa di internet, filter secanggih apa pun saat ini tidak mampu secara penuh menghalangi akses ke konten tersebut. Akses ke konten porno ini bahkan dapat dinikmati melalui situs situs terkenal seperti google, yahoo, youtube, bahkan situs jaring sosial seperti friendster dan hi5 tidak lolos dari konten pornografi. Juga Situs blog gratis seperti blogspot digunakan juga oleh sebagian orang sebagai tempat menyimpan konten pornografi. Apakah semua situs itu akan kita filter?

Bagaimana jika sebuah warnet memasang filter dan ternyata konten tersebut tetap lolos? Adilkah jika sebuah warnet di denda karena sebuah konten yang tumbuh hingga ratusan ribu situs baru tiap harinya lolos dari filter dan di akses secara tidak sengaja oleh seorang user?

Jika sebuah warnet terbukti memakai konten pornografi sebagai faktor untuk menarik pelanggan misalnya dengan menyediakan file server berisi konten pornografi maka sudah sewajarnya warnet tersebut di hukum TAPI apakah adil karena satu atau dua warnet melakukan hal tersebut maka semua warnet di Indonesia harus dibebani membuat sebuah sistem untuk memfilter konten?

Filter Pornografi dan Judi itu harus berada pada sisi Penyelenggara Jasa Internet, bahkan seharusnya jika konten terlarang tersebut bisa di akses di warnet maka yang seharusnya dilakukan adalah: Pemilik warnet semestinya menuntut ke PJI mengapa konten tersebut bisa sampai tersalur ke warnet yang bersangkutan.

Konten pornografi sendiri bukanlah konten yang disukai oleh warnet sebab konten ini cenderung menghabiskan jatah bandwidth yang terbatas. Naif sekali selalu menghubungkan pornografi di internet dengan warnet, ini adalah sebuah stigma yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh media, kenyataannya pornografi lebih mudah tersebar melalui Ponsel, lapak DVD pinggir jalan dan pertokoan di Glodok daripada melalui warnet. Buat apa susah susah mencari pornografi di warnet jika dengan biaya yang lebih sedikit bisa membeli banyak DVD porno?

Senin, Februari 12, 2007

Angka angka di bisnis warnet Indonesia

Berapa banyak jumlah warnet di Indonesia secara pasti tidak ada yang tahu. Tapi secara kasar, jumlah warnet di Indonesia berada di angka 5000 hingga 6000 buah yang tersebar dari NAD hingga Papua. di milis AWARI sendiri tercatat hingga tanggal 12 Februari 2007 terdapat 7.602 subscriber. Saya sendiri memperkirakan warnet yang bergabung dengan milis AWARI ini tidak lebih dari 50% warnet yang ada di Indonesia.

Meski demikian tetap harus diingat bahwa subcriber di milis terdiri dari berbagai kalangan, baik dari pemilik warnet, Operator warnet, pemerhati perkembangan IT termasuk didalamnya. Mengapa saya ungkap hal ini agar disadari bahwa jumlah subcriber di milis ini tidak mencerminkan jumlah warnet di Indonesia.

Apa yang hendak saya sampaikan adalah: Sebenarnya seberapa besar perputaran uang di dalam bisnis warnet ini? Untuk menghitungnya maka saya menggunakan beberapa asumsi asumsi sederhana sebagai berikut:
  • Jumlah warnet di indonesia: 5000 (plus minus)
  • Rata rata jumlah layar di warnet: 20
  • Rata rata pemakaian bandwidth di tiap warnet:128 Kbps
  • Rata rata memiliki pekerja sebanyak: 4 orang dengan rata rata gaji per pekerja adalah Rp 550.000,-

Berdasarkan asumsi di atas maka:
  • warnet di Indonesia saat ini memiliki layar sejumlah 20 x 5000 = 100.000 layar
  • Total pemakaian bandwidth oleh Warnet: 128 kbps x 5000 = 640.000 kbps = 640 mbps
  • Jika di asumsikan harga 128 kbps adalah Rp 5.500.000, maka belanja bandwidth warnet tiap bulan adalah: Rp 5.500.000 x 5000 = Rp 27.500.000.000 ( Dua puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah ) sehingga dalam 1 tahun saja total belanja bandwidth warnet se Indonesia mencapai = Rp 330.000.000.000 ( Tiga ratus tiga puluh miliar )
  • Jumlah pekerja yang bekerja di warnet mencapai 4 x 5000 = 20.000 pekerja dan ada 20.000 x Rp 550.000 = Rp 11.000.000.000 ( sebelas miliar ) uang yang diberikan sebagai upah para pekerja tersebut.

Dari angka angka tersebut di atas yang paling menarik di perhatikan adalah belanja bandwidth yang merupakan inti bisnis warnet. Angka tiga ratus tiga puluh miliar per tahun merupakan angka yang cukup besar. Sayang sekali saya tidak memiliki data seberapa besar total jumlah uang yang masuk ke bisnis bandwidth di Indonesia dan belanja bandwidth warnet berapa persen dari total angka tersebut.

Pada dasarnya saya ingin menyampaikan ke rekan rekan warnet, bahwa jika dihitung secara menyeluruh maka angka angka di bisnis warnet sudah merupakan angka yang signifikan. Angka angka di atas adalah kekuatan warnet, akan tetapi kekuatan itu hanya berfungsi jika warnet warnet ini bersatu. Tanpa bersatu maka angka angka di atas akan menjadi pecah, mengecil dan akhirnya hanya merupakan buih di lautan.

catatan:
Tulisan ini juga di muat di blog http://tayuang.blogspot.com dan http://irwinday.wordpress.com . Kritik, saran dan sanggahan silahkan disampaikan via milis atau pun komentar pada blog.

Jumat, Februari 09, 2007

Looking for Perfection

Alkisah seorang bujangan bertemu sobat karib yang sudah berkeluarga. Sang sobat yang prihatin melihat sang bujang yang masih saja membujang akhirnya bertanya:

“Mengapa sampai sekarang kamu masih membujang? Setahuku hari harimu tidak pernah sepi dengan berbagai wanita dan semuanya adalah wanita wanita yang menarik hati”.

Dengan penuh percaya diri sang Bujang berkata: “Aku masih belum menemukan wanita sempurna yang sudah aku impikan seumur hidupku, makanya aku tidak akan berhenti mencari sebelum aku menemukan wanita sempurna itu.”

Sekian tahun kemudian…

Sang sobat karib itu bertemu lagi dengan sang bujang yang ternyata masih juga membujang! Dengan penuh penasaran sang sobat akhirnya menanyakan hal yang sama seperti sekian tahun yang lalu dia ungkapkan:”Mengapa sampai sekarang kamu masih membujang? Setahuku hari harimu tidak pernah sepi dengan berbagai wanita dan semuanya adalah wanita wanita yang menarik hati”. Dengan kalimat tambahan: ” Sudahlah! Berhentilah kamu mencari wanita yang sempurna!”

Dengan bersungut-sungut sang Bujang menjawab dengan muka kusut masai bagai tak mandi satu bulan:” Aku sudah menemukan wanita yang sempurna Sobat!!”

Sobat:” lalu? Kalau kamu sudah menemukannya mengapa kamu masih membujang?”

Bujang:” Si wanita sempurna juga sedang mencari Pria yang sempurna”

IGOS, Open Source dan kata Gratis

Salah satu hal yang menurut saya merupakan kesalahan yang tidak terlihat adalah mengkonotasikan Free Open Source Software sebagai Perangkat Lunak Gratis. Baik dari tanggapan saya terhadap pertemuan aktivis linux di Depok maupun dalam diskusi mengenai IGOS dan Open Source yang berlangsung di milis AWARI yang bertajuk "IGOS.. Merdeka !".

Diskusi yang berawal dari balasan Bpk Kusmayanto Kadiman terhadap Jamil Faisal yang mengajak untuk mengadakan Road Show ke daerah daerah mempromosikan Open Source yang berkembang menjadi diskusi tentang usulan Kang Onno W Purbo yang memimpikan Open Source di masukkan ke dalam Undang Undang. Saya sendiri menggaris bawahi sebuah tanggapan yang mengatakan sebagai berikut:
kalo menurut saya jangan hanya open source.
jangan hanya terbuka..

TAPI JUSTRU HARUS GRATISSSSSSSSSSSSSSSS....

Inilah yang semestinya dihindari dalam kampanye penggunaan Free Open Source Software. Tidak ada yang gratis di dunia ini. Kata gratis ini juga berkonotasi kurang baik di dunia bisnis, akan sulit menembus dunia bisnis jika kampanye Free Open Source Software di konotasikan gratis. Selain berkonotasi jelek, akan menyulitkan kalangan Free Open Source Software sendiri dalam ber bisnis ke depan ( Tenaga dan pikiran kan tidak gratis! ). Jadi himbauan saya kepada yang aktif ber kampanye dan memperjuangkan Free Open Source Software: Berhentilah menggunakan kata-kata "gratis".

Minggu yang menyebalkan

Kondisi satu minggu ini benar-benar menyebalkan, Jakarta banjir, macet parah, mau naik kendaraan umum susah, bawa kendaraan pribadi lebih susah lagi. Kapan bisa beli heli yah?

Selasa, Februari 06, 2007

Ujian atau Hukuman?

Sewaktu kita masih kecil, setiap kali kita berbuat nakal maka biasanya kita mendapat teguran, baik dimarahin maupun sampai di jewer. Jika kita kapok akan kenakalan kita, maka akibatnya cuma sampai teguran saja.

Bagaimana jika kenakalan kita berlanjut? Tentu hukuman lah yang kita dapat dan bukan cuma sekedar di marahin maupun dijewer, kadang sampai di larang untuk bermain, di pukul pake penggaris (duh!) maupun uang jajan di cancel :P

Intinya, hukuman itu diberikan jika kita berbuat salah berkali kali walaupun sudah ditegur (berkali kali juga).

Berdasarkan analogi teguran dan hukuman di atas, menurut anda Banjir Jakarta kemarin ini teguran atau hukuman?

* Secara pribadi saya menganggapnya sebagai hukuman atas tingkah laku kita yang tidak menghargai alam *

Senin, Februari 05, 2007

Skrinsut Banjir

Skrinsut waktu hari Minggu iseng jalan-jalan keliling Jakarta liat kondisi banjir di Jakarta. Sayang sekali lupa bawa kamera padahal sudah dipersiapkan :( terpaksa pake kamera hp yang cuma 0.3 Megapixel. klik disini

Kamis, Februari 01, 2007

Undangan Mengikuti MUNAS AWARI I

Rekan-rekan.

MUNAS AWARI yang diadakan di Bandung tanggal 10-11 Februari nanti bukan hanya sekedar ajang silaturahmi antar warnetters, tetapi jg bisa menjadi ajang saling membuka bisnis & kerjasama.

Di Lokasi MUNAS akan diadakan pameran / bazaar yang diisi oleh sponsor dan pihak vendor. Panitia menyediakan sekitar (+/-) 20 stand + 1 WARNET AWARI.

Pameran akan berlangsung selama Munas, yaitu selama 2 (dua) hari.

WARNET AWARI adalah Simulasi Warnet LEGAL, didalamnya terdapat PC yang berplatform Propriatery & Open-Source. Bagaimana nanti warnet yg menggunakan platform Windows ASLI tetap Legal dengan program aplikasi yang juga Legal akan bisa dilihat disana. Peserta juga akan melihat bagaimana kinerja Client, Billing & Server PINUX, juga SOLITE dan beberapa Distro lainnya yang cocok untuk WARNET LEGAL.

Sedangkan Stand disediakan untuk pihak vendor & sponsor. Saat ini panitia membuka kepada pihak vendor yang berminat untuk mengisi STAND.
Bagi vendor yang berminat untuk mengisi STAND pada saat penghelatan Munas AWARI 2007 di bandung, dapat menghubungi panitia (by Japri)

Terima kasih

Salam
PANITIA

Syarat menjadi anggota AWARI

Berawal dari posting Hendrian Deddy di milis AWARI dengan judul "Sweeping Warnet Pasca Munas?" diskusi berkembang menjadi dua arah:
1. Diskusi apakah "legalitas perangkat lunak" menjadi syarat untuk menjadi anggota AWARI
2. Diskusi apakah perlu dibedakan antara online games dan warnet

Kedua topik itu sendiri muaranya adalah syarat untuk menjadi anggota AWARI dan berkaitan dengan MUNAS AWARI I yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini di Bandung.

Saya sendiri berpendapat seperti yang saya tulis juga dimilis dengan sedikit perubahan pada konteks:

Model bisnis warnet
Saya mendefinisikan model bisnis warung internet ini menjadi 3 model:
  1. Warnet; model bisnis ini menyediakan PC yang terkoneksi internet dan memberikan akses browsing, messaging ( irc, yahoo messenger, aim, icq ), upload/download file, terminal ( ssh, telnet ).
  2. Warnet + Online Games; model ini memberikan layanan yang sama dengan no. 1 dan tambahan online games.
  3. Online Games/Game center; model ini hanya memberikan layanan online games dan tidak melayani permintaan layanan seperti yang ada di no. 1

Sehingga, saya berpendapat: jika dianggap online games adalah "salah satu" dari layanan seperti pada model no. 2, maka sah-sah saja untuk menjadi anggota AWARI. Namun jika Online games pada akhirnya menjadi "satu-satunya" layanan seperti yang ada pada model bisnis no.3,maka lebih baik dinyatakan sebagai games center dan tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota AWARI.


Warnet dan Legalitas
Lain lagi kalo bicara soal legal - ilegal, saya berpendapat bahwa legalitas adalah sesuatu yang wajib untuk setiap pelaku bisnis warnet. Dalam bisnis warnet yang paling sensitif adalah dari sisi Perangkat Lunak. Sepertinya masalah sederhana tapi dalam prakteknya sangat rumit. Dari sisi ini warnet saya bagi atas beberapa kategori soal legalitas:

  1. Mengerti soal legalitas dan mempraktekkan "be legal" secara penuh
  2. Mengerti soal legalitas tapi tidak legal secara penuh sehingga masih 1/2 Legal ( bisa juga disebut 1/2 Ilegal )
  3. Mengerti soal legalitas tapi menolak untuk menjadi legal ( memilih tetap membajak )
  4. Tidak mengerti soal legalitas.

Dari ke empat kategori tersebut maka yang patut di lindungi oleh AWARI
adalah:
No.1, Ini tentu saja wajib dilindungi sebab memenuhi persyaratan dalam hal legalitas
No.2, perlu di arahkan dan dibimbing (oleh AWARI) agar mencapai legalitas penuh.
No.3, adalah urusan Hukum dan Aparat.
No.4, adalah tugas AWARI bersama Komunitas untuk memberikan pengertian
dan bimbingan.

Dengan alasan inilah saya tidak setuju legalitas menjadi syarat ke anggotaan AWARI. Legalitas di awal keanggotaan adalah tujuan, tentu dalam rentang waktu tertentu yang kita bisa bicarakan di MUNAS AWARI I nanti adalah seberapa lama rentang waktu itu. Pendapat ini juga di suarakan oleh Didin Pataka dalam diskusi di subjek tersebut di atas.

Saya sendiri menghimbau rekan rekan warnet supaya mengikuti MUNAS AWARI I di Bandung nanti agar warnet dapat menentukan arah bisnisnya bersama sama dan kekuatan yang berdiri sendiri-sendiri ini dapat disatukan menjadi kekuatan yang besar dan berpengaruh.