iklan test

Selasa, Mei 16, 2006

Warung Internet di Tahun 2006

Kondisi warnet di Indonesia memiliki ciri sendiri tiap tahunnya, jika kita mengikuti milis warnet terbesar di Indonesia ( bahkan mungkin di dunia? ) yang aktif di Yahoo Groups sejak tahun 2000. Maka di tahun 2000 kita dapat membaca bahwa keluhan warnet sebagian besar pada mahalnya biaya dial-up dan masih berlangsung di tahun 2001, tapi di tahun-tahun berikutnya 2002 dan 2003 mulai bermunculan pilihan koneksi selain dial-up dengan harga terjangkau seperti Wireless/Wifi, Cable, ADSL.

catatan: milis awari sendiri sudah lama aktif dimana saya sendiri terdaftar sejak milis masih berada di server egroups.

Di tahun 2004 dan 2005, yang menonjol dari warnet adalah isu legalitas perangkat lunak. Walau sebenarnya beberapa pakar dan aktifis TI yang memiliki perhatian sudah menyuarakan isu ini sejak UU HAKI disahkan, namun gaungnya tidak seheboh ketika isu Sweeping Warnet oleh Kepolisian mulai di lakukan.

Bagaimana di tahun 2006 ini? Apakah kondisi warnet sudah lebih baik dari sebelumnya?

Persoalan Klasik
Secara umum, tidak ada kemajuan yang signifikan dari kondisi per warnetan di Indonesia. Persoalan-persoalan klasik warnet masih pada:
  • Mahalnya harga bandwidth
  • Kualitas Bandwidth
  • Persaingan harga antar Warnet
  • Kualitas SDM

Dan saat ini persoalan-persoalan itu bertambah, yaitu:
  • Legalitas Perangkat Lunak versus Biaya Tinggi Perangkat Lunak
  • Warnet Open Source masih menerima resistensi dari kalangan warnet sendiri walaupun sudah ada success story.
  • Rendahnya perlindungan hukum terhadap warnet.
  • Perampokan Warnet di Jabotabek.

Legalitas Perangkat Lunak merupakan persoalan yang sangat menarik sebab walaupun internet adalah gudang Informasi, namun tidak sedikit warnetters ( pemilik, pengelola, operator ) yang tidak mengerti atau peduli terhadap legalitas perangkat lunak, bahkan pertanyaan mengenai legalitas perangkat lunak ini termasuk yang paling sering dipertanyakan di milis selain pertanyaan mengenai ISP, Billing System, Ijin Warnet, Pornografi dan Teknologi Komunikasi Data.

Berita Baik
Di luar persoalan-persoalan di atas, ada juga berita yang baik yaitu: Walaupun warnet terkenal sebagai bidang usaha yang cukup rumit dan tricky, namun tidak pernah kehilangan peminat dari kalangan entrepreneur muda untuk masuk ke bidang usaha ini. Ini terlihat dari member mailing list yang baru rata rata bergabung karena ingin mendirikan warnet.

Selain itu, beberapa warnet ternyata sudah berhasil meningkatkan/memperluas usahanya sehingga menjadi jaringan warnet/franchise warnet maupun ISP dan ada juga warnet yang berhasil membuat distribusi linux untuk digunakan secara bebas bagi yang berminat.

Jika melihat diskusi yang terjadi di mailing list awari ( asosiasi-warnet@yahoogroups.com ) kita juga akan melihat betapa warnet-warnet sudah menyadari bahwa mereka sebaiknya tidak memberikan akses ke situs situs pornografi dan judi maupun memberikan akses ke pihak-pihak carder. Beberapa warnet malah berani mengusir pelanggan mereka yang menggunakan terminal warnet untuk mengakses pornografi, alasan utama bukan semata moril tapi menghindari warnet tersebut dari sangkutan dengan hukum.

Peran Pemerintah
Kembali ke kondisi Warnet, Pemerintah sebaiknya memberikan ruang bernapas yang lebih baik ke Warnet, aturan yang kondusif, perlindungan berusaha yang baik, akses ke penyediaan bandwidth yang murah, pelatihan managemen, etc. akan sangat membantu warnet melepaskan warnet dari kondisi “terjepit”. Dalam beberapa kasus, terjebaknya warnet ke pornografi, carding, judi, pembajakan software, berubah jadi game center adalah karena faktor “kejar setoran” yang apa boleh buat harus dilakukan dan di akui akan sulit di lakukan dengan baik dan benar jika Pemerintah tidak melindungi warnet-warnet yang telah berusaha menjalakan usahanya dengan benar.

Perlindungan ini juga berarti Polisi jangan mensweeping dan menyita perangkat warnet yang terbukti bersalah melanggar hukum, sebab tingginya faktor kerumitan pengelolaan warnet menyebabkan banyak warnet tidak menyadari apa yang mereka lakukan termasuk melanggar hukum. Kepolisian sebaiknya menjadikan warnet sebagai partner dalam menyuarakan legalitas perangkat lunak dan berinternet dengan sehat.

Sangat disayangkan jika Kepolisian demi menghambat pornografi, judi, terorisme dan pembajakan perangkat lunak harus mematikan akses ke arus informasi dan ilmu pengetahuan yang di sediakan warnet dengan harga yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Polisi sih sah2 aja melakukan sweeping. Menurut saya, itu salah satu bagian dari pembelajaran dan pendewasaan berinternet sehat. Cm kalo sampai harus menyita perangkat dari warnet, kita semua tentu sangat tidak setuju. Disalah satu warnet di Jepara, warnetnya dibikin 'terbuka' tanpa sekat, tanpa partisi. Menurut mereka, itu adalah salah satu cara untuk mengurangi aksi pornografi dan pornoaksi serta kejahatan internet lainnya. Sekaligus pembelajaran berinternet sehat juga. Saya kira metode ini bisa ditempuh.
Salam

Anonim mengatakan...

ada beberapa masalah lainnya pada tahun 2006 ini:

- awari yang abis munas dan tetep gak selse selse masalahnya
- masalah daya pancar 2.4 GHz yang mulai saling kuat-kuatan dan pemerintah mulai berpikir mau ambil alih.

Repot emang masalah warnet ini.

Anonim mengatakan...

setuju.. setuju.. setuju..

PAK POLISI TOLONG DENGER YAA...!!

Anonim mengatakan...

perangkat lunak yang di legakan....Perangkat yang mana,windows xp.microsoft apa linuk certanya gimana,mohon pencerahan