iklan test

Kamis, Desember 22, 2005

Happy 32 T Day


Minggu lalu Mbak JMS sms ke aku, minta artikel tentang konsekuensi biaya yang keluar dari penerapan UU HAKI. Dalam salah satu pesannya aku diminta untuk menghitung biaya dari 4,7 juta komputer yang ada di Indonesia.

Asumsi yang saya gunakan adalah:
  • 90% PC yang terjual ber OS dan Aplikasi bajakan
  • 10% Sisanya terinstall Open Source Software.
  • 90% dari 4,7 juta = 4,2 juta
  • 100% dari 90% terinstall OS Windows XP + Office = $400
  • 90% dari 90% terinstall Anti Virus dan Utilities = $150
  • 50% dari 90% terinstall Multimedia Software ( Adobe, Corel, Macromedia ) = $470
Sehingga jika dihitung:
  • $400 x 4.200.000 = $ 1.680.000.000
  • $150 x 4.200.000 x 90% = $ 567.000.000
  • $470 x 4.200.000 x 50% = $ 987.000.000
  • Total : $ 3.234.000.000
  • di kalikan dengan Rp 10.000 = 32 Triliun

Nah, pilih mana? Propierty, Open Source/Linux atau Membajak?

1 komentar:

Anonim mengatakan...

32 triliun yah...

itu kan itungannya kalo seluruh orang di Indonesia 'sadar diri' dan mau membayar lisensi mas...

MUSTINYA YANG MBAJAK MASUK PENJARA AJA DEH!!!

biar pilihannya jadi ada dua :
lisensi atau opensource?

Kalo pilihannya begitu, pasti dengan senang hati orang akan memilih OPENSOURCE doooong!!!

Go Legal!!!