iklan test

Rabu, Juli 20, 2005

GNU - General Public License

GPL adalah bentuk lisensi yang menarik sebab bentuknya sangat bertentangan dengan lisensi-lisensi lain yang biasanya bersifat mengikat dan membatasi penggunaan dari sesuatu yang di lisensikan. Saya sendiri sangat pro dengan lisensi GPL karena sifatnya yang memberikan kebebasan. Beberapa hal yang saya catat dari lisensi ini adalah:

"When we speak of free software, we are referring to freedom, not price. Our General Public Licenses are designed to make sure that you have the freedom to distribute copies of free software (and charge for this service if you wish), that you receive source code or can get it if you want it, that you can change the software or use pieces of it in new free programs; and that you know you can do these things."

Tulisan di atas terdapat pada Preamble GPL, perhatikan kalimat " We are referring to freedom not price" kemudian kalimat "(and charge for the services if you wish)". Kalimat free software sering di konotasikan dengan "gratis" padahal arti sesungguhnya adalah "bebas" dalam kebebasan itu kita diperbolehkan untuk menarik bayaran atas pelayanan yang kita berikan sehubungan dengan software tersebut. Bahkan ada tuduhan keji dari pihak software propierty yang mengatakan bahwa lisensi GPL itu berpaham sosialis/komunis padahal sudah jelas bahwa lisensi GPL membolehkan kita melakukan komersialisasi terhadap software tersebut.

sekarang mari kita lihat lagi catatan berikut yang ada pada bagian Terms & Condition for Copying, Distribution and Modification:

1. You may copy and distribute verbatim copies of the Program's source code as you receive it, in any medium, provided that you conspicuously and appropriately publish on each copy an appropriate copyright notice and disclaimer of warranty; keep intact all the notices that refer to this License and to the absence of any warranty; and give any other recipients of the Program a copy of this License along with the Program.

You may charge a fee for the physical act of transferring a copy, and you may at your option offer warranty protection in exchange for a fee.

Bagian 1 dengan jelas memberikan hak kepada kita untuk menggandakan dan mengedarkan hasil penggandaan kode program dalam media apa saja. Kita juga diwajibkan untuk selalu menyertakan copy dokumen lisensi didalam media yang terdapat copy program tersebut. Inilah mengapa setiap kali mendapatkan sebuah program berlisensi GNU di dalamnya selalu ada file text berisi lisensi GNU ( file text tersebut biasanya diberi nama: COPYING)

Dan sekali lagi ada kalimat yang membolehkan kita meminta bayaran! baik untuk media fisik maupun pelayanan yang berbentuk jaminan perlindungan terhadap penggunaan software tersebut.

Mengenai jaminan, mari kita lihat pernyataan yang sangat jujur :) dari lisensi ini:

11. BECAUSE THE PROGRAM IS LICENSED FREE OF CHARGE, THERE IS NO WARRANTY FOR THE PROGRAM, TO THE EXTENT PERMITTED BY APPLICABLE LAW. EXCEPT WHEN OTHERWISE STATED IN WRITING THE COPYRIGHT HOLDERS AND/OR OTHER PARTIES PROVIDE THE PROGRAM "AS IS" WITHOUT WARRANTY OF ANY KIND, EITHER EXPRESSED OR IMPLIED, INCLUDING, BUT NOT LIMITED TO, THE IMPLIED WARRANTIES OF MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE. THE ENTIRE RISK AS TO THE QUALITY AND PERFORMANCE OF THE PROGRAM IS WITH YOU. SHOULD THE PROGRAM PROVE DEFECTIVE, YOU ASSUME THE COST OF ALL NECESSARY SERVICING, REPAIR OR CORRECTION.

12. IN NO EVENT UNLESS REQUIRED BY APPLICABLE LAW OR AGREED TO IN WRITING WILL ANY COPYRIGHT HOLDER, OR ANY OTHER PARTY WHO MAY MODIFY AND/OR REDISTRIBUTE THE PROGRAM AS PERMITTED ABOVE, BE LIABLE TO YOU FOR DAMAGES, INCLUDING ANY GENERAL, SPECIAL, INCIDENTAL OR CONSEQUENTIAL DAMAGES ARISING OUT OF THE USE OR INABILITY TO USE THE PROGRAM (INCLUDING BUT NOT LIMITED TO LOSS OF DATA OR DATA BEING RENDERED INACCURATE OR LOSSES SUSTAINED BY YOU OR THIRD PARTIES OR A FAILURE OF THE PROGRAM TO OPERATE WITH ANY OTHER PROGRAMS), EVEN IF SUCH HOLDER OR OTHER PARTY HAS BEEN ADVISED OF THE POSSIBILITY OF SUCH DAMAGES.

Kalimat di atas sering sekali dijadikan alasan produsen software propierty untuk menyerang lisensi GNU dengan memberikan pernyataan bahwa "tidak ada jaminan perlindungan terhadap pengguna software berlisensi GNU". Ini sebenarnya adalah tuduhan yang tidak berdasar. Apakah anda pengguna legal software propierty? Pernahkah anda mengalami serangan virus? Jika memang ada jaminan perlindungan dari vendor, cobalah anda menuntut vendor tersebut untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap kehilangan data anda akibat kecerobohan vendor tersebut membuat sistem yang tidak aman dari gangguan virus. Sekali lagi, justru lisensi GNU memberikan kita kebebasan untuk mencari dukungan teknis sebab sifatnya yang bebas membuat banyak pihak yang mampu menguasai teknologi dan memberikan anda dukungan teknis dan jaminan terhadap perlindungan data anda.

Jika orang amerika selalu bangga menyebut negaranya sebagai "It's a free country", maka saya juga selalu bangga menggunakan "free software" yang membuat saya terbebas dari batasan-batasan dan aturan yang tidak perlu dan tidak melanggar aturan yang prinsip. GNU/GPL bukanlah tipe gerakan seperti "flower generation" yang melawan perang dengan berbuat mesum atas nama perdamaian. GNU/GPL adalah gerakan untuk membebaskan ilmu dan teknologi kesemua orang dibumi ini dan siapakah kita ini yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi selain dari izin Allah? Siapa kah kita ini yang merasa memiliki hak atas ilmu pengetahuan dan teknologi padahal kita tahu bahwa semua ilmu dan teknologi itu adalah untuk kesejahteraan umat manusia.

Senin, Juli 18, 2005

Gerakan Hemat Nasional melalui Open Source

Melihat judul di atas tentu anda sekalian bertanya-tanya apa hubungannya gerakan hemat nasional dengan open source? Lewat mana kita berhemat dengan menggunakan open source? Mari kita lihat konotasi hidup hemat itu dahulu, hidup hemat berarti kita mengatur hidup kita sehingga kita tidak melakukan pemborosan yang tidak perlu terhadap sumber daya yang kita miliki. Inti dari semuanya adalah: menghemat pengeluaran sumber daya keuangan kita.

Nah, marilah sekarang kita melihat ke sudut pandang yang lebih luas lagi. Jika tadi kita berpikir ke penghematan uang yang kita miliki maka sekarang mari kita lihat dari sisi penghematan uang yang bisa di hemat oleh negara ini baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dengan menggunakan Perangkat Lunak Open Source.

Indonesia, peringkat no 5 negara pembajak software.
( http://ecommercetimes.com/story/43181.html )
87% software yang beredar di Indonesia adalah software bajakan. Kita berada di peringkat no 5, di atas Indonesia ada Vietnam (92%), Ukraine (91 %), China (90 %), Zimbabwe (90 %). Alasan terbesar orang membajak software karena : harga software tidak terjangkau (baca: mahal).

Melihat peringkat ini bukan berarti negara kita tidak ada usaha untuk memperbaikinya, Sejak tahun 2002 telah berlaku UU HAKI. Namun konsekuensi pelaksanaan UU ini lah yang harus kita perhitungkan dan dari sisi konsekuensi UU HAKI inilah penulis mengajukan Gerakan Hemat Nasional melalui Open Source.

Kebanyakan kita tahu bahwa harga software propierty itu mahal namun berapa banyakkah dari kita yang sadar seberapa mahal sebenarnya harga software tersebut. Marilah kita mencoba melakukan perhitungan sederhana yang akan memberikan gambaran seberapa mahal sebenarnya software propierty tersebut.

Jumlah Penjualan PC di Indonesia.
Jumlah PC yang terjual di Indonesia pada tahun 2004 yang mencapai angka 1.000.000, 60% diantaranya adalah pc rakitan.
harga software propierty yang sangat umum digunakan:
sumber: http://www.bhinneka.com/
WinXP Home Edition : US$ 79
Microsoft Office 2003 : US$ 312
------------------------------------------------
Total : US$ 391

Jika total harga tersebut di atas dikalikan dengan jumlah dari pc yang terjual maka jumlah uang yang kita berikan kepada pembuat software tersebut adalah :
US$ 391 x 1.000. 000 pc = US$ 391.000.000 x Rp 10.000,- = Rp 3.910.000.000.000
Suatu jumlah yang fantastis! Itu baru untuk tahun 2004, padahal saat tulisan ini dibuat sudah Juli 2005. Itu pun baru menghitung untuk dua buah lisensi penggunaan software, padahal kita semua tahu didalam sebuah pc ada lebih dari dua macam software yang kita butuhkan. Mau contoh? Antivirus, Desain Grafis termasuk yang paling umum berada dikomputer kita.

Makin kelihatankan borosnya kita? Dan percaya atau tidak, uang tersebut sebagian mulai mengalir sejak anda membaca tulisan ini kecuali para pengguna pc di negara ini mulai bermigrasi ke Open Source.

Penulis mengakui jika masih ada kesulitan dalam menggunakan software Open Source, tapi sebagai negara yang miskin (akui sajalah ndak usah sok kaya!) maka kesulitan tersebut wajar adanya mengingat biaya yang bisa kita hemat dan biaya tersebut bukankah lebih wajar di arahkan ke bidang pendidikan dan pelatihan ataupun penelitian dibidang IT. Efek lain adalah: kita bisa membangun daya saing bangsa kita di bidang teknologi informasi tanpa bergantung kepada satu pihak (ingat: Open Source tidak dimiliki oleh satu negara manapun), hal yang boleh dibilang tidak mungkin jika kita menggunakan software propierty yang bersifat tertutup dan lisensi-nya sangat mengikat penggunanya.

Sekarang terlihat jelas betapa borosnya kita jika menggunakan software propierty. Membajak adalah salah, tapi lebih salah lagi memboroskan devisa kita ke suatu hal yang kita tahu ada pilihan lain yang lebih hemat, aman dan legal. Lagi pula contoh di atas belum mengikutkan biaya yang kita tanggung jika terkena virus, spyware, adware dan berbagai gangguan lain yang sering terjadi di lingkungan propierty/Windows. Banyak yang beralasan bahwa mempelajari Open Source membutuhkan waktu padahal waktu yang kita gunakan itu bisa kita anggap investasi dibandingkan waktu yang kita gunakan untuk mengumpulkan uang untuk membeli software propierty.

Sebenarnya masih banyak sekali efek positip dari penggunaan software open source terhadap kondisi negara kita saat ini tapi yang paling utama adalah hilangnya ketergantungan teknologi. Ketergantungan teknologi adalah suatu hal yang membahayakan. Kita bisa lihat pemicu gerakan hemat nasional adalah ketergantungan kita terhadap bahan bakar minyak. Seandainya kita punya alternatif tentu lain ceritanya. Jadi beruntunglah mereka yang bekerja di bidang TI karena kita telah memiliki solusi terhadap ketergantungan teknologi.

Negara-negara di dunia yang menggunakan Open Source di Pemerintahan
Daftar negara-negara yang menggunakan Open Source sebagai perangkat lunak utama di Pemerintahan semakin hari semakin banyak. Beberapa yang sempat penulis catat adalah: Brazil, Paraguay, Jerman, Prancis, Singapura, Negara bagian Massacushets di Amerika Serikat juga sedang dalam proses migrasi menggunakan Open Source di kegiatan sehari-hari pemerintahan.

Salah satu yang migrasi besar-besaran adalah yang dilakukan oleh Brazil. Mereka mentargetkan 80% dari komputer Pemerintah sudah menggunakan Open Source di tahun 2006. Alasan terbesar mereka adalah penghematan biaya lisensi yang harus mereka bayarkan jika menggunakan Software Propierty.

Tetapi alasan penghematan sebenarnya bukan satu-satunya alasan yang menguatkan alasan mengapa kita sebaiknya berpindah ke Open Source, kesempatan untuk menguasai teknologi canggih tanpa harus memikirkan biaya lisensi, Terbukanya kesempatan yang luas untuk generasi muda kita ikut berpartisipasi ke proyek-proyek Open Source, Kustomisasi Teknologi sesuai dengan kebutuhan kita (sekali lagi tanpa harus memikirkan biaya lisensi) dan paling utama adalah “Budaya Open Source” yang telah terbukti memunculkan budaya menulis, meneliti, dan mendokumentasi. Open Source juga telah terbukti memunculkan para entrepreneur teknologi di Indonesia, perkembangan dunia Internet Indonesia tak lepas dari anak-anak muda kreatif yang menggunakan Open Source sebagai sarana mereka berkarya. Bahkan sebagian besar dari mereka merupakan aktivis teknologi yang rajin membagi ilmu mereka kepada masyarakat Teknologi Informasi Indonesia (dan dunia) melalui tulisan-tulisan mereka di mailing list, buku dan pertemuan-pertemuan ilmiah.

Open Source Bukan aplikasi Semata
Migrasi ke Open Source bukan semata perpindahan dari aplikasi tertutup ke aplikasi terbuka. Negara bagian Massacushets sendiri mengambil sisi melepaskan ketergantungan terhadap format dokumen yang tertutup ke format dokumen terbuka. Saat ini kita tidak sadar, bahwa menggunakan format dokumen tertutup memiliki kelemahan dalam hal ketergantungan terhadap produsen format tersebut. Menggunakan format dokumen terbuka menghilangkan ketergantungan tersebut dan Aplikasi-aplikasi open source menggunakan format dokumen terbuka sebagai standar dokumen mereka. Bukankah merupakan suatu kesalahan fatal jika ternyata dokumen penting yang kita buat saat ini ternyata beberapa tahun kedepan tidak bisa dibuka lagi karena format tersebut sudah tidak didukung oleh produsen software atau lebih parah lagi, kita memerlukan lisensi khusus (ketergantungan lagi!) hanya untuk membuka file file kita yang lama.

Kondisi ini sudah terjadi terhadap format format dokumen lama ( kebanyakan pengguna sudah tidak bisa membuka file file yang mereka buat menggunakan aplikasi aplikasi lama yang sudah tidak tersedia). Penggunaan Format Dokument Terbuka menghindari kita dari kondisi ini.

Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka penulis mengusulkan ke Pihak Pemerintah RI mengambil kebijaksanaan untuk segera menetapkan penggunaan Open Source sebagai Perangkat Lunak Utama di Pemerintahan dan Pendidikan, jika kita menetapkan tahun 2005 ini untuk mulai migrasi ke Open Source, maka penulis perkirakan di tahun 2007-2008 kita akan lepas dari ketergantungan teknologi dan tudingan (yang seenaknya) dari lembaga-lembaga internasional bahwa kita adalah 5 besar pembajak software dan kita mampu memperkecil apa yang sering disebut sebagai digital divide tanpa kita harus mengeluarkan biaya yang mahal, tidak perlu dan tidak masuk akal. Suatu langkah yang elegan, terhormat tanpa mengeluarkan biaya yang tidak perlu.