iklan test

Kamis, Januari 18, 2007

Cikampek Cipularang

Minggu lalu saya ke Bandung untuk berakhir minggu. Bisa dipastikan saya melalui jalan tol Cikampek Cipularang untuk menuju ke bandung.

Selama perjalanan ini lah saya mencatat beberapa kejadian selama di jalan tol tersebut.

1. Menyalip melalui bahu jalan.

Benar-benar mengerikan melihat mobil-mobil yang dengan kecepatan tinggi menyalip melalui bahu jalan. Dan saya sempat menyaksikan aksi nyaris celaka. Saat itu saya sedang melaju dengan kecepatan 80km/jam di jalur kiri dan melihat dari spion kiri kilauan lampu mobil pertama dengan kecepatan tinggi, saya perkirakan sekitar 100-120km/jam. Di depan saya dengan jarak sekitar 2-3 detik ada sebuah truk sedang disebelah kanan ada sebuah bus dengan kecepatan sama dengan saya. Mobil kedua, sebuah sedan Soluna hijau juga menyusul dengan selang waktu sekitar 1 detik dari mobil pertama ketika saya melihat mobil pertama tersebut tiba tiba melakukan manuver ke kanan mengambil jalur kiri tepat di depan truk yang akhirnya mengerem.

Apa yang membuat mobil pertama ini bermanuver? Dibahu jalan ternyata ada sebuah bis yang berhenti! Mobil pertama lolos, bagaimana dengan si Sedan Soluna? Dia menjadi orang yang paling beruntung hari itu: dengan manuver yang kritis, si sedan langsung mengambil posisi di belakang truk yang sedang mengerem untuk kemudian bermanuver lagi ke jalur kanan (karena ruang untuk mengerem tidak cukup) dengan jarak tidak lebih semeter dari Bus yang saat itu ada di sebelah kanan. Mengerikan.

2. Kendaraan Lambat yang egois

Mengapa mobil-mobil tersebut menggunakan bahu jalan? Salah satunya adalah kebiasaan dari Truk dan Bus yang berjalan lambat dan menguasai jalur yang tersedia. Saya sendiri tergoda untuk melalui bahu jalan namun mengingat resiko yang sangat besar dan saya juga tidak mengejar apa apa akhirnya saya memilih untuk bersabar saja. Para Truk dan Bis yang berjalan lambat ini memang kadang sangat egois, sudah lambat tidak mau mengalah dan memberi jalan ke kendaraan lain yang lebih cepat.

Terasa sekali pas Jalur Cikampek sudah dilewati dan memasuki arah Cipularang saya bisa memacu kendaraan lebih cepat dari rata-rata 70-80 km/jam menjadi 100-120 km/jam :D ya..ya..ya..saya tau, batasnya adalah 100 km/jam ;)

Beberapa hal lainnya yang saya perhatikan adalah kurangnya kesadaran dari pengguna jalan tol bahwa mereka sedang berada di jalan tol :p ada yang mengemudikan kendaraannya seolah-olah angkot kejar setoran dan memaksa untuk menyalip pada kondisi ramai dan padat. Juga sering saya ngeri dengan kendaraan di belakang saya dengan posisi sangat dekat, apa mereka kira bisa menghindar kalau saya tiba-tiba melakukan emergency brake?

Terakhir, yang bikin saya gregetan adalah: Ketika pulang ke Jakarta, sebuah mobil polisi yang mengawal sebuah mobil pejabat (D 41 DS) berjalan dengan kencangnya di BAHU JALAN!!! Gila benar ini polisi, apa dia nggak mengerti kalau bahu jalan itu hanya untuk keperluan EMERGENCY????

Kamis, Januari 11, 2007

Komisi I DPR Tuntut Pembatalan MoU RI - Microsoft

Rupanya skandal MOU ini mulai masuk babak baru, kali ini Komisi I DPR ikutan bersuara.

http://detikinet.com/

Rabu, Januari 10, 2007

Jangan sakit, kecuali...


Foto di atas di ambil di pemakaman karet, 2 hari yang lalu. Yang meninggal adalah saudara laki laki dari seorang staff Keuangan di kantor kami, disebabkan oleh stroke. Profesi beliau adalah seorang supir di sebuah perusahaan swasta. Yang menarik adalah: ternyata beliau sakit sudah cukup lama dan perusahaan menanggung semua (ya, semuanya tanpa terkecuali) biaya perawatan yang menurut info dari pihak keluarga mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, gaji dan tanggungan lain tetap di bayarkan oleh perusahaan.

Salut buat perusahaan tersebut, terlihat bagaimana mereka sangat menghargai pegawai mereka.

Selasa, Januari 09, 2007

Kesiapan Open Source dan Sensus Software Ilegal

Ada 2 point yang menarik untuk disimak dari pernyataan Menkominfo Bapak Sofyan Djalil di dalam wawancara beliau di Majalah Tempo.

  1. Open Source belum siap untuk digunakan
  2. Pemerintah (menkominfo? ) akan melakukan sensus software ilegal di lembaga pemerintah.

2 point ini yang menjadi perhatian utama saya, karena kedunya menunjukkan bagaimana karakter Bangsa kita yang tercermin dari perilaku pejabat-pejabat negara kita.

1. Open Source belum siap digunakan

Ketika bekerja di sebuah perusahaan asing sekian tahun yang lalu ada satu kejadian yang membekas di benak saya. Pada satu waktu departemen kami diminta untuk merancang sebuah sebuah jaringan, alhasil kami pun merancang dan mengajukan rancangan kami ke atasan (yang bukan berlatar belakang IT). Apa yang dilakukan atasan kami cukup mengherankan saya, yaitu dia bertanya kepada koleganya (sebangsa dan setanah air Jerman) yang nota bene bukan orang IT juga. Untuk sesaat saya merasa "panas", orang ini kok aneh, tim kami yang notabene keahliannya di bidang ini kok malah minta second opinion dari orang yang keahliannya gak berhubungan sama sekali.

Tapi, kejadian itu bukanlah yang pertama. Bahkan saya menemukan kejadian tersebut berkali kali dalam berbagai kondisi. Intinya: mereka sangat percaya kepada koleganya yang sebangsa dan seTanah Air. Dalam pemilihan perangkat juga begitu. Kadang saya protes, kenapa saya harus menggunakan perangkat dari Jerman yang mahal dan sulit didapatkan itu? Jawaban mereka: karena duit-nya akan masuk ke perusahaan itu juga akhirnya, jadi biar mahal tidak apa apa toh cuma pindah dari kantong sebelah kiri ke kantong sebelah kanan.

Sekarang mari kita lihat karakter tersebut dan bandingan dengan karakter bangsa kita yang tercermin dari wawancara Menkominfo Sofyan Djalil: beliau mengatakan Open Source belum siap untuk digunakan. Oke Bapak Menteri, jadi rupanya Bapak lebih percaya kepada Redmond daripada MenRistek yang sudah susah payah membuktikan bahwa Open Source itu layak pakai.

Saya bisa merasakan perasaan Menristek dengan pernyataan Pak Sofyan Djalil. Kalau itu yang mengatakan orang lain masih mendingan, namun ini dikatakan oleh rekan sesama menteri yang seharusnya ikut mendorong dan bukan malah bikin pernyataan perangkat lunak yang sudah digunakan secara meluas sebagai tidak siap pakai.

Pemerintah lebih suka mengeluarkan 400 miliar untuk bayar perusahaan asing daripada membiayai anak negeri sendiri untuk mengembangkan perangkat lunak Open Source hingga "layak pakai" lebih banyak disebabkan karakter lebih percaya kepada pihak asing ini.

Kenapa saya mengatakan karena karakter? Sebab kalau saya katakan bahwa dibalik MOU itu adalah "komisi", "perselingkuhan" ataupun "tekanan asing" saya tidak punya bukti. Tapi saya dapat melihat karakter yang saya sebut sebelumnya diperlihatkan oleh mereka yang berada dibalik MOU tersebut.

2. Sensus Software Ilegal di Pemerintah.

Nah ini dia pernyataan menarik lainnya dari wawancara di Majalah Tempo: pemerintah akan melakukan sensus terhadap penggunaan perangkat lunak ilegal (baca: bajakan) di lembaga pemerintahan. Mengapa menarik, sebab kesimpulan dari pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah mengakui telah melakukan pembajakan piranti lunak ( kalo tidak, buat apa di sensus?)
  2. Hukum ternyata tidak berlaku untuk Pemerintah, tidak seperti rakyatnya yang sejak 2 tahun terakhir ini dihantui sweeping perangkat lunak bajakan.

Untuk kesimpulan No. 1, maka masukan bagi KPK adalah: tolong periksa secara seksama semua Anggaran yang berhubungan dengan sistem komputer, jika didalamnya sudah mencakup pembiayaan untuk perangkat lunak dan tetap terjadi pembajakan berarti ada dugaan korupsi telah terjadi.

Untuk kesimpulan No. 2, saya tidak tahu harus berkata apa. Sebagai saksi bagaimana represifnya penegakan UU Haki di Warnet (yang berujung bangkrutnya beberapa warnet) ternyata Pemerintah lupa membersihkan dirinya sendiri. Bahkan lebih hebat lagi: Dengan bangga mau membayar (uang rakyat tuh!! x-( ) ber miliar miliar dengan alasan dapat diskon. Yah, semut di seberang terlihat dan diinjak-injak, gajah di pelupuk mata perlu disensus dulu.

Di akhir tulisan ini, sekali lagi saya tekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata urusan Microsoft vs Open Source seperti yang di tenggarai oleh beberapa orang yang di anggap sebagai tokoh-tokoh IT, tapi dimensi persoalan ini lebih jauh dari itu. MOU ini membuka mata kita bahwa Hukum tidak berlaku sama untuk semua orang di negeri ini yang aparatnya tetap ngotot berkata bahwa negeri ini adalah negeri hukum. MOU ini juga membuka mata kita bagaimana karakter lebih percaya kepada orang asing adalah karakter mendasar bangsa kita. Setelah menyebutkan point-point di atas masihkah berani menyebut kami Pahlawan Kesiangan? kalau masih, mungkin saya perlu belajar lagi apa arti sesungguhnya dari Nasionalisme.

Senin, Januari 08, 2007

Posting pertama di 2007

Selamat Tahun Baru 2007,

Kejadian gempa Taiwan membuat saya tak bisa mengakses blogger berhari hari hingga tak bisa meng'update' blog ini. Menyebalkan memang, ketika menyadari hidup ini bergantung kepada sesuatu yang tidak bisa diandalkan, seperti koneksi internet.

Tapi sudahlah, lupakan saja soal ketergantungan internet. Toh saya tidak sendiri dalam hal seperti ini. Mari sambut tahun baru ini dengan Optimisme. Semoga tahun ini kehidupan ber internet lebih baik dari tahun tahun sebelumnya. Dan semoga biaya makin turun dan kecepatan semakin naik ;)

Salam,
Irwin

Rabu, Desember 20, 2006

Memorandum of Understanding

Dari wikipedia.org:

A memorandum of understanding
(MOU) is a legal document describing a bilateral agreement between parties. It expresses a convergence of will between the parties, indicating an intended common line of action, rather than a legal commitment. It is a more formal alternative to a gentlemen's agreement, but generally lacks the binding power of a contract.


Mind the last Sentences: generally lacks the binding power of a contract

Jadi soal MOU Pemerintah dan MS? Batalkan sajalah, kontrak aja bisa di batalkan, apalagi MOU. Dan MOU itu berkesan ditutup-tutupi dan penuh dengan kerahasiaan. Hey! God is watching guys!

Tapi saya heran, kok media yang nulis itu cuma sedikit yah. Mana nih media besar lain? Apa karena sudah tanda tangan MOU Iklan? Padahal ini isunya sensitif, perjanjian ratusan miliar tanpa lewat tender :)

Senin, Desember 18, 2006

CCTV di warnet

Melihat perkembangan kasus kematian Alda, saya tertarik dengan terlibatnya bukti rekaman CCTV. Disini sangat jelas bagaimana sebenarnya fungsi sebuah Sistem CCTV. Namun, kembali ke kasus CCTV di warnet, apakah sudah perlu seperti di hotel-hotel atau tempat publik lainnya?

Kesadaran untuk memasang CCTV ini harusnya muncul dari diri pemilik warnet dan kepentingannya terhadap warnet tersebut. Jika warnet tersebut tergolong besar dengan jumlah komputer di atas 50-an memang ada baiknya untuk memikirkan sebuah sistem cctv yang mampu merekam berbagai kejadian yang terjadi di warnet tersebut. Sehingga jika ada kejadian yang tidak di inginkan bisa di analisa dari hasil rekaman tersebut.

Hal yang paling berpengaruh adalah: Sistem CCTV dengan kemampuan yang baik itu tidak murah.

Rabu, Desember 06, 2006

Antrian di Busway ( screen shots )

Screen Shots antrian di halte busway Blok M pagi ini




Selasa, Desember 05, 2006

IGOS Nusantara

Acaranya dimulai jam 14:00, dan banyak makan-makannya, enak lagi, yang ga sempat hadir nyesel deh :)) . Di bagi-bagiin CD IGOS Nusantara tapi belum sempat nyobain. Ada livecd-nya, jadi ga perlu install.

Mudah-mudahan berlanjut dengan jumlah instalasi yang signifikan di komputer-komputer milik pemerintah yah, jangan berhenti di seremonial saja.

mikir dah skarang... Mandriva 2007, Ubuntu 6.10 atau IGOS Nusantara?

Jumat, Desember 01, 2006

Analisis Kebijakan Dampak MOU antara Pemerintah Indonesia (Depkominfo) dengan Microsoft tentang Pembelian Perangkat Lunak Berlisensi

Analisa Ibu Judith terhadap isu MOU yang jadi topik seru di milis Telematika, cukup panjang. Tahan napas yah :)


Analisis Kebijakan Dampak MOU antara Pemerintah Indonesia (Depkominfo) dengan Microsoft tentang Pembelian Perangkat Lunak Berlisensi.



Isi :


Beberapa analisis dan dampak kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan dimaksud.


A.Latar Belakang Permasalahan


1.Program Kerjasama dengan Micosoft terkait dengan penggunaan
software legal di lingkungan instansi pemerintah yang menimbulkan benturan
dengan landasan yuridis penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

2.Biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berbentuk
aktifitas upgrade software berpotensi menimbulkan polemik dengan
keanekagaraman kemampuan finansial organisasi Pemda.

3.Dengan titik tolak pencapaian Good Governance, implementasi
e-government di era otonomi daerah pada lingkungan Pemerintahan di Daerah
belum mencapai hasil yang maksimal karena dihadapkan pada karakteristik
daerah yang multidimensi, sehingga diharapkan adanya suatu solusi stratejik
untuk melakukan percepatan implementasi e-government tersebut.



B.Tinjauan Kerangka Yuridis



1.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

3.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

4.Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.

5.Keppres RI Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

6.Keppres RI Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim NasionalPenanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual untuk penegakan HAKI termasuk pemanfaatan perangkat lunak.

7.Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003
Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

8.Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004
tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

9.Permendagri 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah

10.Edaran Menteri Kominfo No. 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 Tentang
Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Di Lingkungan Instansi
Pemerintah.





C. Analisis Dampak Kebijakan



1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mengamanatkan bahwa pemerintah
tidak boleh memaksakan pemanfaatan perangkat lunak legal yang berasal dari
satu vendor saja. Hal ini untuk menghindari praktek monopoli dan persaingat
usaha yang tidak sehat di kalangan vendor di Indonesia. Jika Pemerintah
meng-install piranti lunak di semua PC pemerintah di Indonesia dengan produk
dari satu vendor saja menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.



2. Keppres RI Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan
Barang/Jasa, pemerintah mengamanatkan bahwa, pengadaan barang dan jasa yang
dilakukan pemerintah harus bersifat terbuka, efisien dan transparan serta
tidak diskrimintif terhadap seluruh rekanan berdasarkan asal daerah atau
negara maupun klasifikasi yang lebih kompetitif.



Pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah di era Good Governance
mengamanatkan kepada seluruh jajaran birokrasi untuk menciptakan
transparansi, efeisiensi dan efektifitas serta akuntabilitas publik terhadap
aspek pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Transparansi ini meliputi input, proses sampai dengan output. Dalam proses
input salah satunya adalah proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan
oleh Pemerintah Daerah harus bersifat transparan dan terbuka bagi seluruh
calon rekanan bukan hanya yang berasal dari dalam daerah, namun secara
nasional bahkan internasional.



Kegiatan penandatangan MOU antara Kominfo dengan Microsoft merupakan
pelanggaran terhadap Keppres RI No. 80 Tahun 2003 yang idealnya mencoba
menghindari atau mengurangi KKN dalam pengadaan barang dan jasa antar pihak
yang terkait, sesuai dengan agenda pembangunan Pemerintah dalam menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih .



3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah. Penyelenggaraan Pemerintahan di daerah yang berbasiskan
Otonomi Daerah sebagai acuan pembangunan mempunyai beberapa agenda pokok,
yaitu :



1. Agenda meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas;

2. Agenda menyelenggarakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih;

3. Agenda membangun Ekonomi yang Tangguh dan Berkeadilan;

4. Agenda mengembangkan Infrastruktur yang Mendorong Percepatan
Pembangunan;

5. Agenda memberdayakan potensi lokal sebagai basis pembangunan.



Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 kiranya pemerintah daerah
mempunyai hak penuh untuk menentukan pilihan terhadap arah dan strategy
pembangunan IT lokal sesuai dengan agenda-agenda pokok tersebut diatas.
Lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 masih mengisyaratkan
kewenangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonom penuh diluar
kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat.



Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Pengelolaan Keuangan
Daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.



Dalam rangka menyiapkan Rancangan APBD, Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD
menyusun Arah dan Kebijakan Umum APBD. Dalam menyusun Arah dan Kebijakan
Umum APBD diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat, berpedoman pada
Rencana Strategis Daerah dan/atau dokumen perencanaan daerah lainnya yang
ditetapkan Daerah, serta pokok - pokok kebijakan nasional di bidang keuangan
daerah oleh Menteri Dalam Negeri.



Berdasarkan mekanisme manajemen pengelolaan keuangan daerah yang tercantum
dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, dan juga dengan mempertimbangkan
kemampuan finansial masing-masing Daerah yang berbeda maka Menijau kembali
kepada pasca penandatanganan MOU antara pihak Microsoft dan Depkominfo, maka
tidaklah wajib bagi Pemerintah Daerah untuk mengikuti arahan dari isi MOU
tersebut.





4. Untuk membangun pemerintah yang lebih mampu menyelenggarakan
Good Governance, perlu dibangun jaringan kerjasama yang didasarkan atas
hubungan yang partisipatif, transparan dan responsif.



Masalah dan trend legalitas e-goverment di era otonomi daerah bukan sekedar
membeli software legal yang dampaknya hanya memperkaya salah satu provider
software yang saat ini sedang marak di Indonesia, akan tetapi paradigma yang
sebenarnya yaitu bagaimana menuju legalitas software dengan memberdayakan
anak bangsa menuju skillfull knowledge dengan sirkulasi uang yang terserap
tetap berada di dalam negeri sebagai peningkatan Good Governance melalui
OPENSOURCE.



Perkembangan teknologi informasi sangatlah berimplikasi terhadap penyiapan
sumber daya manusia (SDM) aparatur yang siap untuk menggunakan hingga
mengembangkan teknologi untuk penyelenggaraan pemerintahan. Pendidikan,
Transfer of knowledge utamanya kepada birokrat dan segenap unsur pelayanan
pada manajemen pemerintahan harus senantiasa dilakukan dengan tujuan untuk
menghasilkan tenaga yang terdidik dan terlatih untuk melakukan pengembangan.





D. Alternatif Kebijakan



1. Mengimplementasikan Keppres No.80 Tahun 2003 dengan ideal.

Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan sekiranya dapat
dipertanggungjawabkan secara legal dan formal untuk mencegah para
stakeholder melakukan KKN, meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan biaya
serta membudayakan persaingan yang sehat bagi para vendor (pemasok) yang
akan menjadi rekanan Pemerintah baik di pusat maupun daerah.



2. Implementasi Opensource sebagai cara metodologi pengembangan perangkat
lunak (software) yang mengijinkan orang untuk membaca, mendistribusikan
kembali, dan memodifikasi kode sumber sehingga perangkat lunak dapat
berkembang dengan cepat. Masyarakat luas dapat mengadaptasi, memodifikasi
bahkan memperbaikinya sesuai dengan kebutuhan dan kreatifitas. Semua orang
dapat berbagi dan berkolaborasi.



Dengan memanfaatkan aplikasi berbasis open source, manfaat yang akan
didapatkan, baik jangka pendek maupun jangka panjang :
1. Penghematan devisa
2. Penurunan angka pembajakan
3. Peningkatan kemampuan dan keahlian SDM
4. Peningkatan kualitas dan kuantitas pengembang berbasis Open Source
5. Peningkatan jumlah lapangan kerja
6. Pengembangan industri software lokal berbasis open source
7. Kesempatan untuk "leap frog" di bidang TIK



E. Rekomendasi Kebijakan



Dalam rangka penegakan HAKI di Indonesia, pemerintah Indonesia telah
mencanangkan program IGOS (Indonesia Go Open Source) yang menyepakati bahwa
seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk mengimplementasikan dan
memanfaatkan aplikasi perangkat lunak legal berbasis Opensource. Perangkat
lunak legal dapat berupa aplikasi perangkat lunak berbasis opensource
(sumber kode terbuka) maupun propiertery (sumber kode tertutup). Berdasarkan
semangat implementasi Good Governance di era otonomi daerah dengan
pertimbangan strategis maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pilihan cerdas
dalam memanfaatkan perangkat lunak legal.







JudithMS


--
be legal

Senin, November 06, 2006

Bajakan atau 1/2 Bajakan

Sekitar 6 bulan yang lalu seorang rekan warnet di Makassar terkena sweeping. Supaya dimengerti, rekan saya ini sudah membeli lisensi untuk OS yang mereka gunakan. Sehingga teman-teman lain menelpon saya dan memprotes mengapa mereka yang sudah berniat untuk legal dengan membeli perangkat lunak legal justru menjadi yang pertama di sweeping, sementara yang jelas-jelas membajak justru tidak disentuh?

Anggota milis AWARI pasti sangat akrab dengan diskusi berkaitan dengan legalitas dan melegalkan warnet. Bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial yang kuat tidak ada masalah untuk membeli lisensi untuk perangkat lunak yang mereka gunakan. Tapi, bagaimana bagi mereka yang tidak sanggup?

Kasus yang terjadi akhirnya adalah: mereka membeli sesanggupnya saja. Misalnya komputer mereka ada 10, tapi beli cuma 2 lisensi. Sisanya? yah nanti, kalau udah sanggup beli. Dapat MSRA? Dapat! Karena semua warnet yang beli lisensi bisa mendapatkan MSRA tanpa melihat apakah semua PC-nya legal atau tidak. Neon Box Legos? Ah, kan itu satu paket :)

Aman?

Tidak!

Kenapa tetap tidak Aman? Toh mereka sudah berniat untuk legal tapi belum sanggup? Itu pandangan kita sebagai orang awam. Sayang sekali, di mata Polisi anda yang 1/2 Bajakan atau 1/2 Legal justru melanggar lebih banyak.

Mereka yang full bajakan, kesalahannya cuma 1 : membajak.
Mereka yang 1/2 bajakan = membajak dan menipu.

Ini juga sama dengan mereka yang beli XP Home tapi install XP Pro. MSRA dan Neon Box tidak akan melindungi anda. Justru, sertifikat MSRA dan Neon Box itulah awal musibah anda. Kesalahan anda? Membajak dan Menipu.

Jadi hati-hatilah buat mereka yang memasang sertifikat MSRA dan Neon Box Legos, andalah target utama sweeping, bukan mereka yang murni membajak alias Full Bajakan.

Ah, sudahlah...ada yang free kok :) Hai Ded!™

Kamis, November 02, 2006

Bantuan untuk Distro Warnet - Pinux 2

Lewat YM, Dedie ngasih tau kalau distro warnet Pinux 2 sudah siap cuma sayangnya dia butuh bantuan finansial untuk uji coba (beta test?) dan menyebarkan distro via media CD.

Ada yang bisa bantu atau mencarikan sponsor? contact YM-nya dedie ( hendrian1976 ).

Neon Box Legos for Sale

Becanda atau serius?

Kemarin ada yang nawarin Neon Box Legos ke milis awari dan indowli. Untuk saya sih ini lucu :) karena Neon Box Legos ini diberikan oleh MS bagi warnet yang membeli OS WinXP, bukan masalah apa semua PC di warnet tersebut di legal kan atau tidak yang jelas beli, dapet.

Ah, sekali lagi kita bermain di judul bukan di isi ;)

tapi kalau warnet saya make Pinux trus saya bikin (atau beli) Neon Box yang bertuliskan Warnet Legos apa saya salah?

Tapi buat apa saya masang Neon Box Legos? supaya ga di sweeping polisi? Tetep aja tuh :D

Senin, Oktober 30, 2006

Kumpulan Maaf-maafan lewat SMS

Selama beberapa tahun terakhir ini ucapan saling memaafkan kebanyakan lewat SMS. Saya bahkan sudah tidak pernah lagi menerima ucapan Selamat melalui kartu. Niatan untuk meng-arsipkan ucapan-ucapan selamat ini sudah sering terlintas dan baru kali ini saya menyempatkan untuk meng-arsipkan sms-sms yang ada tersebut.

berikut kumpulan sms yang saya terima di Idul Fitri tahun ini:

aslmkm, mohon dibukakan pintu maaf dalam menyambut bulan suci ramadhan & selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan..wass,(Mirdal & Kel)

Marhaban ya Ramadhan
Mohon maaf lahir batin jika ada tutur kata yg selama ini tdk berkenan semoga amal & ibadah puasa kita dilancarkan oleh Sang Khalik..

Didalam bulan puasa nan suci ini harapan saya Allah membuka pintu hati nurani para pejabat negara,pemimpin BUMN agar mbuat regulasi u memakmurkan ekonomi masy bukan mengeluarkan kebijakan2 yg tdk kondusif dan menyadari bahwa gaji yg diterima adalah uang rakyat sehingga harus mengabdi kepada rakyat bukan kepada segelintir golongan semata @Judith MS/AWARI

Tak ada kata seindah zikir. Tak ada bulan seindah Ramadhan. Ijinkan kedua tangan bersimpuh maaf untuk lisan yg tak terjaga, janji yg terabaikan, hati yang slalu berprasangka & sikap yang pernah menyakitkan. Maaf lahir batin. Slamat menunaikan ibadah puasa 1427 H. -0811416xxx

Please forgive me, mistakes,shortcomings as we welcome Ramadhan. May Allah give u strength in ur iman and health. Amiin.. *ninda rahman*

Bila ada langkah membekas lara,bila ada kata merang kai dusta,bila ada tingkah menoreh luka,pada kesem patan ini kami sekeluarga, mohonkan maaf lahir dan bathin.SelamatMelaksanakan IbadahPuasa pada bulan Ra madhan l427 H.Wass KBP Drs H.R.M.KURNIAWAN,SH&Family

Ass, kami sekeluarga mengucapkan "SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1427 H. MOHON MAAF LAHIR BATIN..Semoga ALLAH SWT, melimpahkan rahmat dan resky bagi anda sekeluarga dan semoga sukses selalu beserta anda sekeluarga..Amin...-> adi sekeluarga

Ikhlas memaafkan terasa sangat menyejukkan hati, terlebih dalam nuansa silaturahmi di hari nan Fitri, seandainya tidak terwujud maksud hati mengunjungi, sudilah menerima SMS kami: Riad & Kelg. tuk mewakili mengucapkan 'Minal Aidin Walfaidzin: Mohon Maaf Lahir & Batin'

Kami dan keluarga mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1427.H minal aidzin wal faizin .Mohon maaf lahir dan batin.( MAHARANI&KEL)

Taqobbalallahu minna wa minkum, minal aidzin wal faidzin, mohon maaf segala kesalahan. Semoga amal ibadah kita diterima & jadi orang yang taqwa (didien & dina)

Dihari Fitri ini sy mohon keikhlasan dimaafkan smua salah apapun yg pernah sy perbuat.Minal aidin walfaidzin.Salam hangat untk sluruh keluarga *Ninda Rahman AT*

Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Shiyamana Wa Shiyamakum.Mengucapkan Selamat Merayakan Iedul Fitri 1427H. Mohon maaf lahir & batin. Fredyan & Kel.

Arman Satary sekeluarga mengucapkan selamat Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga 4JJI Swt. menerima amal ibadah kita dan memberkahi kita semua. Amin

Selamat Idul Fitri 1423 h dan Selamat Idul Fitri 1423 h. Semoga Allah swt. mengampuni kita semua. Yamin.

Andai jemari tak kuasa berjabat,setidaknya kata msh dpt terungkap.Dgn sgl kerendahan hati,tulus hati memohon maaf SELAMAT IDUL FITRI 1427 H MAAF LAHIR& BATHIN. 081354019xxx

Kami seklrg mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Taqabbalallahu Ya Karim. Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1427H. Mohon Maaf Lahir Bathin. : Edu & Kel

Taqoballallahu minawaminkum, taqobalallallahu ya kariim. Selamat Idul Fitri 1427 H, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir Batin (Keluarga Moh. Mirdal)

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1427 H, mohon maaf lahir & bathin, Minal Aidin Walfaidzin (Rastom & Anny)

Mia mengucapkan :
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1427 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

Mohon maaf lahir batin. Selamat hari raya iedul fitri
Unduk

Gema takbir membahana di angkasa. Membawa syahdu keagungan-Nya. Hidup tak berarti tnpa Keridhaan-Nya. Minal Aidin wal Faidzin. Mhn maaf lahir dan batin.(Khalid)

Ass... Selamat Hari Raya Idul Fitri 1427 H. Saya mohon maaf lahir & bathin. (Ivan Maswi).

Mat idul fitri bung,mohon maaf lahir& bathin. Sam

Andai jemari tak kuasa berjabat,setidaknya kata msh dpt terungkap.Dgn sgl kerendahan hati,tulus hati memohon maaf SELAMAT IDUL FITRI 1427 H MAAF LAHIR& BATHIN.

mau lebaran versi pemerintah ke' atau versi muhammadiyah tetep aje utk merayakan kemenangan & kembali ke fitra. tetep aje utk bermaaf2an. minal aidin wal fa idzin. maafkan lahir bathin. ¤dedy djabir¤

Minal Aidin Wal faidzin.. Mohon maaf lahir dan batin. Mohon dimaafkan kl selama ini sy banyak salah.. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1427 H. (Andre)

Alaika salam.Kami mengucapkan slmt idul fitri,mohon maaf lahir dan batin.Semoga kita tmsk umat yg selalu diridhoi Allah & mendpt syafa'at Rasulullah (Fajar&kel)

Gema Takbir Berkumandang, Pintu Hati Terbuka, Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin - ^^ Elly & Anjas ^^

Maap, bukanx saya lancang. Maap, bukan pula saya ikut2an. Tapi maap, saya mau bener2 minta maap.
"Minal Aidin Wal Faidzin - Maafkan Lahir dan Bathin"


Mudah-mudahan kita mendapatkan ampunan, rahmat dan kekuatan dari Allah swt. Amiin. Selamat hari raya idul fitri. Mohon maaf lahir dan batin. (Haitan&kel)

Sruan Takbir m'iringi brlalux bln pnuh Berkah & Ampunan.Qt pun kmbl Fitri.Tp Dosa & Khilaf hny bs trhps dg Maaf. MINAL AIDIN WAL FAIDZIN,MÖHON MAAF LAHIR BATIN.

Bila tangan ini tak bisa berjabat, biarlah ketulusan hati yang bertaut. Mohon maaf lahir & bathin. > wisnoe

Friend, Selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin, untuk yang disengaja maupun tidak. Isdar, Manda & Allegra.

Di Hari yang Suci ini, dari ketulusan hati yang terdalam, kami sekeluarga mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1427 H". (Julius Aritonang dan Kel.)

Hari Yang Fitrah Tlah Tiba Menerangi HatI Dengan Lentera Taubat Atas Segala Dosa. SELAMAt IDUL FITRI 1427 H. Mohon Maaf Lahir&Bathin! @Dhiyan@

Beralas iklas, beratap doa, hidup ini bersimbah khilaf. Berharap diri dibasuh maaf, Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1427 H
Taqoballahu Minna Waminkum Taqoballahu Yaa Kariim
Minal Aidzin Wal Faidzin
Mohon maaf lahir & batin
- Taufiq A. Rachman [mPiQ] -

Dihari Fitri ini sy mohon keikhlasan dimaafkan smua salah apapun yg pernah sy perbuat.Minal aidin walfaidzin.Salam hangat untk sluruh keluarga *Ninda Rahman AT*

Wish u a very pleasant Idul Fitri1427H. Taqaballahu mina wa minkum Minal aidin wal faidzin, Mohon maaf zahir dan batin (Ilham Sentosa).

Slmt Hr Ry IdulFitri,"mhn maaf lahir&batin, MinalAidin WalFaidzin".Smg amal ibadah yg tlh kt lakukan mendpt ridha, pahala&unan AllahSWT, Wassalam Hoky/Biskom

Ndut, maaf lahir bathin ya.. +447731384xxx

----

Buat Sahabat, Rekan yang telah mengirimkan sms-sms di atas saya mengucapkan Terima Kasih, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga kita bertemu lagi di Ramadhan tahun depan. :)

Kamis, Oktober 05, 2006

12 jam (saja) di Bali

Berangkat Pagi

Saya terakhir ke Bali tahun 2001. Waktu itu saya 'terpaksa' nginap semalam karena tiba dari Bandung siang sementara pesawat ke Makassar adanya jam 7 pagi. Bali sendiri bukan tempat yang asing, karena tahun 1997 hingga akhir 1999 saya bekerja disana :)

Tanggal 2 Okt 06 saya diminta mewakili kantor untuk pertemuan dengan rekanan di Denpasar. Tiket diterima sore dan saya cek ternyata berangkat jam 7 pagi dari Cengkareng dan tiket pulang pada hari yang sama jam 18.40. Doh! cuma 12 jam saja, jadwal padat karena harus cek situasi di lapangan dan meeting. Sebenarnya bukan masalah cuma 12 jam saja, tapi sekarang kan lagi bulan Puasa dan cuaca di Bali sedang panas-panasnya dan pada saat survey lapangan cuma saya yang berpuasa :D

Walaupun singkat, namun saya menyempatkan diri bertemu selama 15 menit dengan sahabat karib saya yang sudah 7 tahun tidak bertemu, yah daripada perjalanan ini isinya urusan kantor semua kan sayang ;)




Pulang Sore

Kamis, September 28, 2006

Sebulan Ngantor

Hari ini pas sebulan sudah berkantor di kawasan Thamrin. Memang enak berkantor di sini, kemana-mana dekat, plaza Indonesia kena lirik tiap hari :)) . Kekantor juga ga sulit, busway sangat membantu ;) yang nggak enak adalah: AC-nya dingin sekali :( aduh mana saya penganut paham AC itu supaya sejuk bukan supaya menggigil. Terasa sekali pas bulan puasa seperti sekarang. Yang menarik perhatian juga adalah: kok banyak kecoak yah, jenisnya kecil kecil nggak kayak kecoak yang dirumah. Waktu jam kantor belum keliatan, pas lagi lembur pada muncul hehehehe.
Tapi menurut isu isu, bakal ga lama di kantor ini, karena jika proyek sudah berjalan kita bakal pindah ke daerah Kelapa Gading, mudahan-mudahan disana ga perlu kedinginan dan ketemu kecoak lagi ;)


dua busway lagi di halte


Sabtu, September 23, 2006

Invitation by AIR ASIA INDONESIA for Warnet AWARI

Melalui Taufik (mpiq.0511_at_gmail_dot_com), AWARI mengumumkan invitation by AirAsia Indonesia for Warnet AWARI di milis, sebagai berikut:
Rekan2 warnetters.....

AIR ASIA sebagai airline yg menggunakan konsep sistem billing online
sehingga menjadikannya sebagai Low Cost Airlines selalu menggunakan
koneksi internet untuk sistem pembelian tiket para penumpangnya.

Sebagai pengalaman, di warnet saya rata2 terjadi transaksi pembelian
tiket AIR ASIA (data print web booking ticket) dalam sebulan sekitar
10 kali. Dengan adanya kerjasama ini kemungkinan besar akan terjadi
peningkatan lagi karena penumpang dapat membeli tiket murah TANPA
KARTU KREDIT (tidak seperti yg dilakukan pada ticketing online).

Sehubungan dengan hal tersebut, AIR ASIA INDONESIA (AAI) dalam
pembicaraan terakhir dengan Presidium AWARI (bunda JMS) menawarkan
Warnet Anggota AWARI sebagai "Ticketing Resseller". Dalam hal ini
pihak AAI akan mendata seberapa banyak peminat Warnet AWARI yang akan
ikut ambil bagian dalam bisnis ini.

Bagi Warnet yang berminat, bisa japri saya dengan mencantumkan :
- Nama Warnet.
- Alamat.
- Pemilik.
- Jumlah PC.
- Koneksi yg digunakan.

Data ini akan diberikan untuk menindaklanjuti adanya kerjasama ini,
dengan demikian warnetters dapat menggunakan bisnis warnet ini lebih
optimal.
Lewat YM, si Taufik mengatakan jika peminat membludak. Baguslah :) mengingat salah satu syarat untuk mengikuti program ini adalah: warnet harus terdaftar menjadi anggota resmi AWARI.

Senin, Agustus 28, 2006

Weekend di Bandung.

Tanpa rencana, tanpa persiapan :) tau tau Sabtu pagi dah pada ngumpul di mcd pondok Indah. ini lah hasil skrinsut di Ayam Goreng Suharti :D


3 Lelaki kesasar :) capek... numpang minum di rumah orang :p




Rabu, Agustus 16, 2006

Angka IP favorit

Soal angka ip favorit, saya punya 2:
- 10.x.x.
- 2xx

Yang pertama jadi favorit dengan alasan sederhana: jika diketik menggunakan Numerik Pad terasa mudah dibandingkan dengan mengetik 192.168.x.

Tapi, angka favorit yang kedua saya lupa :( . Saking lamanya angka tersebut menjadi favorit dan selalu saya gunakan untuk komputer saya di jaringan. Sampai 2 hari yang lalu saat saya iseng memperhatikan ijazah kuliah dan melihat angka ajaib tersebut di Nomer Induk Mahasiswa. Hahahaha... ternyata angka favorit itu asalnya dari 3 angka pertama Nomer Induk Mahasiswa :p . Tanda tanda sudah mulai berumur? :p